Puic Bentuk Komite Khusus Palestina Internasional / Sabtu, 28 Januari 2012 15:13 WIB Metrotvnews.com, Palembang: Sidang Komisi Khusus Konferensi Parlemen Negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (PUIC) sepakat membentuk komite khusus yang yang akan bertugas menangani masalah Palestina. Hal itu tertuang dalam salah satu rancangan resolusi yang akan dicetuskan pada akhir konferensi ke-7 PUIC yang diselenggarakan pada 24-31 Januari 2012 di Palembang, Sumatra Selatan.
Pembentukan komite baru itu akan beranggotakan 12 negara, yaitu Palestina, Bahrain, Burkina Faso, Kamerun, Indonesia, Iran, Irak, Yordania, Senegal, Turki, Uni Emirat Arab dan Maroko. Sebelumnya, keanggotaan komite ini hanya berjumlah sebelas negara, tanpa Maroko. Namun dalam sidang lanjutan komisi khusus PUIC, delegasi Maroko mengajukan diri untuk masuk dalam komite tersebut untuk bersama-sama negara lainnya menangani permasalahan Palestina.
Dalam rancangan resolusi disebutkan bahwa komite khusus Palestina di PUIC tersebut akan bertugas selama satu tahun dan untuk pertemuan pertama komite, Majelis Nasional Turki telah siap menjadi tuan rumahnya. Terkait agenda kerja komite, resolusi memberi mandat kepada sekretaris jenderal untuk menentukan waktu pertemuan dan meminta agar rancangan aturan serta prosedur kerja komite dipersiapkan untuk dibahas bersama pada pertemuan pertama.
Pada bagian lain draf resolusi, tercantum pula penolakan secara tegas PUIC terhadap rencana Israel mendeklarasikan kota Al-Quds Al Syarif sebagai ibu kota Israel. Deklarasi Israel itu akan dianggap sebagai agresi langsung terhadap rakyat Palestina dan hak-hak asasi mereka. Selain itu juga PUIC memuji besarnya dukungan masyarakat regional dan internasional terhadap Palestina.
Rancangan resolusi bidang politik dan ekonomi yang akan dicetuskan sebagai hasil konferensi ke-7 PUIC di Palembang itu berisikan 22 butir kesepakatan penting. Di antaranya adalah tentang situasi di Palestina, dukungan Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masalah Syria Arab Golan, situasi di Lebanon, situasi di Irak, situasi di Somalia, situasi di Cyprus, situasi di Jammu dan Kashmir. Hak mutlak dari semua negara untuk memiliki akses penggunaan teknologi modern untuk tujuan damai serta memerangi terorisme internasional.
Konferensi ke-7 Parlemen Negara-negara Anggota OKI di Palembang itu diikuti utusan dari 37 negara. Negara itu antara lain Afghanistan, Algeria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Benin, Burkina Faso, Kamerun, Chad, Gabon, Indonesia, Iran, Iraq, Yordania, Kuwait, Kyrgyz, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania dan Moroko.
Selain itu juga Mozambique, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Saudi Arabia, Senegal, Somalia, Sudan, Syria, Togo, Tunisia, Turki, dan Uni Emirat Arab.(Ant/BEY)

0 komentar:
Poskan Komentar